Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

Bank DKI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Bank DKI sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

Sempat Bermasalah, Layanan Transfer Antarbank via JakOne Bank DKI Telah Normal

"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resminya, Jumat (18/4/2025).

“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” lanjut manajemen Bank DKI dalam keterangannya.

Rapat Bareng Pramono, PAM Jaya Beberkan Roadmap Siap jadi Perusahaan Terbuka

Manajemen Bank DKI kembali menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO

Manajemen Bank DKI mengatakan, saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.

Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan.

Bank DKI menerbitkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses

Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta

Pramono memberikan secara simbolis kartu JakMob kepada 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2025