Anindya Bakrie Usul Swasta Ikut Joint Procurement Pengadaan Barang Pemerintah
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Para pelaku usaha swasta memiliki peluang untuk bisa ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, dalam konteks pengadaan bersama alias joint procurement.
Hal itu diutarakan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie usai memberikan sambutan di acara 'Grand Launching Indonesia Catalogue Expo & Forum (ICEF) 2025, yang akan digelar pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2025 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya bahkan mengatakan, bukan hanya karena event yang akan dilaksanakan ini (ICEF 2025), bahkan nanti dari sisi swasta mungkin joint procurement (pengadaan bersama) itu juga enggak jelek," kata Anindya di kantor LKPP, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bersama Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, saat ditemui di kantor LKPP, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Pengadaan bersama alias joint procurement diketahui merupakan metode kontrak, di mana dua atau lebih pembeli sepakat untuk menggunakan satu dokumen permintaan, dan menandatangani satu kontrak dengan vendor untuk penyerahan properti atau layanan dalam jumlah tertentu. Jumlah tertentu dapat dinyatakan sebagai jumlah minimum dan jumlah maksimum.
Meski demikian, Anindya mengatakan bahwa hal itu memerlukan kajian lebih lanjut, guna mengetahui aspek kesediaan baik dari pihak swastanya maupun dari sisi pemerintah.
"Jadi mungkin nanti bisa dikaji ya, apakah mungkin dari sisi swasta ada beberapa industri yang pemainnya sepakat untuk joint procurement," ujarnya.
Anindya berharap, pihak-pihak swasta yang ikut serta dalam joint procurement itu nantinya juga bisa memiliki tata kelola perusahaan yang baik. "Ujungnya satu, seperti kita belajar di LKPP, tata kelola perusahaannya atau tata kelolanya akan lebih baik," kata Anindya.
Mengenai sistem untuk pengadaan barang dan jasa tersebut, Anindya mengatakan bahwa nantinya para pengusaha swasta yang ikut joint procurement itu bisa menggunakan sistem yang sama dengan yang digunakan oleh LKPP. Sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan bisa lebih efisien baik dari sisi pembeli maupun penjual, dimana mereka bisa memiliki skala prioritas.
Kemudian dalam hal meningkatkan aspek kompetitif baik dalam hal perdagangan maupun investasi, Anindya berharap dapat terjadi deregulasi. Dimana salah satu tujuannya dapat membantu industri-industri di Tanah Air untuk bertahan, di tengah situasi ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian seperti saat ini.
"Karena satu sisi ini momentum untuk memecahkan masalah, bukan saja dengan Amerika Serikat tapi juga menjaga hubungan dengan China. Tapi bersamaan juga bagaimana kita bisa secara keseluruhan menjaga industri supaya tetap kuat," ujarnya.