Timnas Indonesia meraih hadiah juara FIFA ASEAN Cup 2026 sebesar US$650 ribu. Jika ditambah uang partisipasi, totalnya berpotensi mencapai Rp13,8 miliar.
Airlangga menyampaikan, hal tersebut di tengah pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI. Aturan baru tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR..
UU Pelindungan Ketenagakerjaan mengatur 13 hal baru, termasuk pesangon, PHK, dana cadangan pesangon, hingga larangan perusahaan menahan ijazah pekerja.
Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti 4-2. Presiden Prabowo menyaksikan langsung laga bersejarah di SUGBK.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tak main-main menata wajah Frontage Road Waru. Setelah dua kali surat peringatan, delapan bangunan liar akhirnya dieksekusi.
Pencuri motor kos di Jaten, Karanganyar, berhasil ditangkap di Sleman. Polisi mendalami pengakuan tersangka yang diduga terlibat pencurian di tiga daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban