Program Rumah Subsidi, Menteri: Bukan untuk Bungkam Wartawan
Rabu, 7 Mei 2025 - 05:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
“Artinya silahkan saja. Sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jadi yang diatur juga bukan pemberitaan yang diatur, tapi dari dewan pers bahwa seluruh produk karya harus mengikuti kode etik jurnalistik. Itu saja,” kata Meutya.
“Saya rasa wartawan profesi yang penuh idealisme dan tidak mungkin juga akan melakukan hal itu, dan pemerintah tidak punya niatan,” imbuhnya.
Pemerintah Putus Akses 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif, Tak Ada Celah untuk Penipu
Pemerintah memutus akses 7.908 konten iklan lowong kerja (loker) luar negeri fiktif untuk melindungi para pencari kerja Indonesia. Begini sepak terjangnya.
VIVA.co.id
7 September 2026