Setoran Bea Masuk Kuartal I-2025 Turun, Imbas RI Setop Impor Beras dan Insentif Kendaraan EV
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada kuartal I-2025 sebesar Rp 11,3 triliun, atau turun 5,8 persen secara year on year (yoy). Turunnya bea masuk ini dikarenakan RI tidak melakukan impor beras, dan adanya insentif kendaraan bermotor listrik.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Adapun untuk penerimaan bea masuk pada kuartal I-2024, tercatat sebesar 11,8 triliun.
"Kita bisa melihat alhamdulillah sudah mencapai Rp 11,3 triliun, tetapi angka Rp 11,3 truliun ini kalau kita lihat ini kontraksi 5,9 persen dibandingkan kuartal I-2024," ujar Askolani Rabu, 7 Mei 2025.
Ilustrasi Ekspor-Impor
- VIVA/M Ali Wafa
Askolani menjelaskan, negatifnya penerimaan bea masuk ini disebabkan oleh dua hal. Pertama pemerintah tidak lagi memberikan kuota impor beras kepada Bulog.
"2024 kita masih melakukan impor yang dilakukan oleh Bulog, tapi di 2025 ini kuota itu tidak diberikan lagi. Sehingga kemudian dari sisi kepabeanan tidak ada bea masuk dari kegiatan tidak melakukan importasi baru di 2025 itu satu," jelasnya.
Kemudian kedua, turunnya penerimaan bea masuk disebabkan oleh insentif yang diberikan pemerintah untuk kendaraan bermotor Electric Vehicle (EV).
"Kebijakan dari pemerintah untuk yang EV ini mendapatkan insentif bea masuk sehingga kemudian tarifnya 0. Walaupun volumenya banyak tapi kemudian oleh tarif bea masuknya 0, kemudian ini menyebabkan bea masuk kita di 2025 ini lebih kecil dari kendaraan bermotor dibandingkan di tahun 2024," imbuhnya.
