Tarif Trump Dibatalkan Pengadilan AS, Pengusaha: Belum Ada Kepastian

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons, terkait putusan Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. 

img_title Trump Tawarkan Hadiah Rp18 Miliar bagi Warga AS yang Bongkar Kecurangan Pemilu

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan pengusaha menyambut baik bila kebijakan tarif perdagangan tersebut resmi dibatalkan. Namun, Shinta menilai saat ini pembatalan tersebut belum pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada kenyataannya saat ini belum ada certainty terhadap keputusan pengadilan perdagangan AS tersebut, karena pemerintahan Trump mengajukan banding. Jadi kita belum tahu apakah pada akhirnya kebijakan tarif yang ada saat ini akan betul-betul dicabut atau tidak," ujar Shinta saat dihubungi VIVA Jumat, 30 Mei 2025.

img_title Bukan Cuma Samsung dan Xiaomi, Deretan HP Baru Ini Berpotensi Mengubah Persaingan Pasar Indonesia

Shinta menyebut, meski pengadilan banding nantinya memutuskan mencabut kebijakan tarif Trump, pengusaha menilai bahwa Pemerintahan AS akan mencari jalan lain untuk menghambat perdagangan untuk Indonesia dan negara-negara lainnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

img_title Trump Kembali Disorot karena Retorika soal Muslim, Kini Ejek Nama 'Mohammad'

"Bila pun pengadilan banding nantinya akan memutuskan untuk mencabut kebijakan tarif Trump, kami rasa pemerintahan Trump sendiri akan berupaya menggunakan cara lain untuk menciptakan trade barrier bagi Indonesia dan negara-negara lain di dunia di pasar AS. Karena intensi dari pemerintahan Trump sendiri adalah proteksionisme pasar AS," terangnya.

Menurut Shinta, perkembangan yang ada saat ini hanya akan menambah ketidakpastian. Selain itu, kondisi ini juga belum bisa membantu pelaku usaha untuk membuat keputusan usaha yang terukur akibat kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu.

"Kondisi ini belum bisa membantu pelaku usaha untuk membuat keputusan usaha yang terukur resiko-peluangnya, maupun keputusan yang efektif terhadap penciptaan daya saing di pasar AS karena kebijakan tarif AS bisa berubah kapan pun. Jadi meskipun sedikit menggembirakan, kita tetap tidak bisa mengandalkan keputusan pengadilan tersebut," tekannya.

Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS

Photo :
  • AP Photo/Mark Schiefelbein

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pengadilan Federal pada Rabu, 28 Mei 2025, memutuskan bahwa aturan Presiden Donald Trump telah melampaui kewenangannya saat memberlakukan tarif besar-besaran yang berdampak pada biaya impor bagi perusahaan hingga masyarakat biasa. Hal ini pun direspons oleh Gedung Putih.

Juru bicara Gedung Putih Kush Desai mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa defisit perdagangan telah menciptakan keadaan darurat nasional yang telah menghancurkan masyarakat Amerika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut