Gaji ke-13 Mulai Cair 2 Juni 2025, Prabowo dan Gibran Dapat Segini

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhak mendapat gaji ke-13 yang mulai dicairkan Senin, 2 Juni 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2025.

img_title Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Cair 100%

Aturan itu menjelaskan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, yang mana terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polisi, dan pejabat negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pejabat Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf terdiri atas Presiden dan Wakil Presiden," tulis aturan itu dikutip Senin, 2 Juni 2025.

img_title Ditanya soal Kapan Ijazah Gibran Ditunjukkan di PTUN, Kuasa Hukum Wapres Jawab Begini

Untuk komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

img_title Gerindra soal Desakan Prabowo Berhentikan Wapres, Singgung Kewenangan

Besaran gaji pokok yang diterima presiden dan wakil presiden hingga saat ini masih diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Aturan itu menjelaskan, nilai gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Sedangkan gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah menggelontorkan dana Rp 49,3 triliun untuk mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri hingga pensiunan.

Wapres, Gibran Rakabuming

Photo :
  • Instagram/Gibran Rakabuming

"Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 10,27 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri maupun pensiunan. Gaji ke-13 ini sudah disalurkan kepada 1.764.496 pegawai/personil.

Ilustrasi Karhutla

Prabowo Gelontorkan Rp200 Miliar Buat Tangani Karhutla di Sumatera Selatan

Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp200 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut