Respons ESDM soal Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Batal

Gedung Kementerian ESDM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik. Kementerian menyatakan tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.

img_title Bahlil Peringatkan Danantara Jangan Mau Ditekan Singapura soal Ekspor Listrik, Ini Alasannya

Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya dikutip dalam siaran pers, Rabu, 4 Juni 2025.

img_title Tarif Listrik Turun untuk Pertama Kalinya dalam 20 Tahun, tapi Ini Terjadi di Vietnam

Tarif Listrik. (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

img_title Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Minerba, Pemerintah Fasilitasi Pengusaha Susun RKAB

"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Menteri ESDM, lanjutnya, juga menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan ," ujar Anggi.

Kejagung periksa seorang saksi terkait perkara tambang batu bara PT CCM.

Kejagung Periksa Pejabat ESDM terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian ESDM dalam penyidikan dugaan korupsi tambang batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut