Harga Emas Hari Ini 5 Juni 2025: Global dan Antam Kompak Naik Lagi

Ilustrasi Emas Batangan.
Sumber :
  • Foto ANTARA

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.

img_title Bisnis Perhiasan hingga Pasokan Emas, Galeri 24 Raih Peringkat 2 Retail

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia

Bahlil Ungkap 5 IUP Memiliki Cadangan Rp5.400 Triliun: Ada di NTB, Juga Papua

Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang dilaporkan kepada Prabowo

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut