Harga Emas Hari Ini 5 Juni 2025: Global dan Antam Kompak Naik Lagi
Kamis, 5 Juni 2025 - 10:29 WIB
Sumber :
- Foto ANTARA
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.
Bahlil Ungkap 5 IUP Memiliki Cadangan Rp5.400 Triliun: Ada di NTB, Juga Papua
Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang dilaporkan kepada Prabowo
VIVA.co.id
24 Oktober 2026