OJK Targetkan RI Punya Sedikitnya 3 Bank Syariah Sebesar BSI

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memastikan, proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, saat ini telah mencapai tahap akhir.

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Terlebih, usai persetujuan akuisisi ini diberikan oleh OJK pada Januari 2025, maka proses panjang memisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN untuk membentuk Bank Umum Syariah (BUS) sendiri dipastikan juga bakal segera terwujud.

"Setelah akuisisi tuntas, BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS-nya kepada Bank Victoria Syariah," kata Dian dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.

Ekonomi Makin Menantang, Sejumlah Bank Revisi Target RBB 2025

"Kemudian itu akan bertransformasi menjadi entitas Bank Umum Syariah baru, dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026," ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Photo :
  • pinjol limit besar tenor panjang
Bos BTN Kasih Bukti Strategisnya Sektor Perumahan Jaga Ketahanan Perekonomian Nasional

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027. Karenanya, OJK pun mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah.

Dimana, proses umum yang kerap dilakukan antara lain misalnya melalui spin off UUS, dan memungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar.

Gedung BTN Syariah

Photo :
  • Dok. BTN Syariah

"Lebih lanjut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong konsolidasi perbankan syariah, tidak hanya untuk BTN tetapi juga bank-bank lainnya. Target jangka menengahnya adalah terciptanya setidaknya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia (BSI)," ujar Dian.

Dia berharap, konsolidasi ini dapat mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, meningkatkan ekspansi usaha, dan mendorong pangsa pasar syariah menjadi minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional.

"OJK juga optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya