Minat Masyarakat pada Asuransi Syariah Naik, OJK Kasih Buktinya

Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, asuransi syariah mengalami peningkatan premi sebesar 8,04 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 9,84 triliun per April 2025. Hal ini mencakup asuransi syariah baik asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.

img_title OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, 74 Persen Emiten di Bursa RI Catat Laba

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, saat ini kesadaran terhadap perlindungan keuangan tengah naik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Ogi dalam keterangannya Senin, 16 Juni 2025.

img_title OJK Pertanyakan Ancaman MSCI, Apa yang Membuat Bursa RI Terancam Turun Kelas?

Ilustrasi asuransi.

Photo :
  • www.google.com

Ogi menuturkan, dari sisi klaim tercatat sebear Rp 7,39 triliun atau naik 8,10 persen secara yoy. Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen secara yoy.

img_title Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat

Dia menjelaskan, dari sisi kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 9,84 triliun memiliki porsi sebesar 8,45 persen dari total premi asuransi komersial. Sedangkan dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8 persen dari total polis asuransi.

"Hal ini mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ogi mengatakan bahwa regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Bos OJK Curhat ke Prabowo soal Ancaman MSCI, Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Belum Keras

Bos OJK Friderica langsung melaporkan ancaman MSCI kepada Presiden Prabowo, ia juga mengakui catatan penegakan hukum, serta memaparkan sanksi Rp1,5 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut