Akselerasi Transformasi ASN, LAN Perbarui Data Lembaga Pelatihan

Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Army Winarty
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Menyikapi hal tersebut, Direktur Penjaminan Mutu dan Pengembangan Kapasitas, Erfi Muthmainah, SS mengatakan seluruh penyelenggara pelatihan pemerintah diharapkan dapat mengupdate data lembaga pelatihan yang dilakukan melalui penginputan data melalui aplikasi smartbangkom. 

img_title Otorita IKN Bangun 8 Tower Hunian ASN

Sehingga kedepannya pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran serta menghasilkan pembelajaran yang inovatif, variatif dan memiliki dampak signifikan dalam rangka menjawab tantangan di masa yang akan datang, ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Photo :
  • Antara

img_title Heboh! Sumbangan PMI Buat Walkot di DKI Rp 2,5 Juta hingga Tenaga Honorer Rp 150 Ribu per Bulan, Begini Respons Pramono

Erfi menambahkan, database pengembangan kompetensi ASN menjadi hal yang krusial dalam rangka transformasi pengembangan kompetensi, kaitannya dalam hal tersebut maka Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas pada tahun ini melakukan kegiatan modernisasi data pengembangan kompetensi ASN. 

Adapun data yang dikumpulkan meliputi penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN seperti jumlah dan jenis program pengembangan kompetensi, jumlah SDM tenaga pelatihan, jumlah dan kapasitas ruang kelas, kapasitas asrama, anggaran yang dibutuhan dan sebagainya.

img_title Terlibat Judol, Gus Ipul Beri Sanksi ke Sejumlah ASN Kemensos: Ini Pembelajaran

Untuk soft launching ini diikuti oleh 58 lembaga pendidikan yang teregistrasi di LAN, ke depannya akan dilakukan keseluruh lembaga penyelenggara pelatihan di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Non-ASN jika Tak Lulus CPNS

Pemerintah membocorkan sejumlah kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional, yang salah satunya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru non-ASN.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut