Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Jadi Sorotan, Menteri PKP Buka Suara

Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2025, Maruarar Sirait
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara buka suara usai wacana rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi menjadi sorotan. Ara menyebut rencana itu dicanangkan setelh mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.

img_title Soal Polemik Hercules dengan Maruarar, DPR Minta Nusron Mediasi: Kami Hanya Mengawasi

"Kemudian saya juga sudah bertemu dengan banyak ekosistem. Di antaranya adalah konsumen. Konsumen itu saya dengar. Kita kan perlu mendengarkan konsumen. Kalau nggak kita nggak dengerin konsumen, kita nggak tau maunya apa. Konsumen juga soal tempat yang tidak terlalu jauh di kota itu menjadi penting sekali," ujar Ara kepada wartawan di KPK, Rabu 18 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

img_title Soal Lahan Bongkaran, Hercules Beri Peringatan Keras ke Maruarar Sirait, Menteri PKP: Tanah Abang Aset Negara!

Meski begitu, Ara menuturkan bahwa rumah subsidi dengan luas 60 meter itu tidak akan ada di perkotaan. Hal itu lantaran harga tanah yang mahal saat ini.

"Contoh, nggak ada rumah subsidi di Jakarta, di Bandung. Rata-rata nggak ada ya di kota ya? Kenapa? Karena harga tanahnya mahal. Kemudian saya juga sudah bertemu dengan banyak ekosistem," kata Ara.

img_title Perluas Akses Hunian dan Pembiayaan Produktif, bank bjb Sosialisasikan KPP dan Rumah Subsidi

"Selama ini ukurannya satu ukuran 60 meter. Dua kamar dan sebagainya. Dan rata-rata itu adanya tidak di perkotaan," lanjutnya 

Kemudian, kata Ara, rumah subsidi tahun ini telah dianggarkan untuk 350 ribu unit. Nantinya, satu rumah subsidi akan dibangun oleh 5 orang pekerja.

"Kemudian saudara perlu ketahui rumah subsidi ini rata-rata satu rumah dikerjakan 5 orang. Berarti ada orang yang bekerja 350.000 rumah subsidi dikali 5, sekitar 1.650.000 orang," ungkap dia.

Maruarar menyebut bahwa rencana ini masih bersifat usulan dan belum mendapatkan keputusan dari sejumlah pihak. Hal itu demi menyediakan rumah bagi masyarakat di perkotaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Supaya ada rumah kebanyakan buat millenial yang ada di perkotaan. Kan begitu. Karena selama ini saya dengar juga mereka yang paling penting tempatnya layak. Tidak kumuh. Tidak usah terlalu besar juga tidak apa-apa. Kita dorong dong wacana ini ke publik," beber Ara.

Diketahui, Kementerian PKP berencana untuk mengubah batasan luas minimal rumah subsidi. Hal itu tertera dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Lahan, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut