Harga Emas Hari Ini 19 Juni 2025: Global Naik Tipis, Antam Turun Segini
Kamis, 19 Juni 2025 - 11:11 WIB
Sumber :
- ANTARA/Shutterstock/pri
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca Juga
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.
Baca Juga
Harga Emas Terancam Terus Melemah? Kemendag Ungkap Biang Keroknya
Kemendag menyebut penguatan mata uang utama dunia dan kenaikan imbal hasil obligasi global menekan harga referensi emas pada periode pertama November 2026.
VIVA.co.id
30 Oktober 2026