BI Kembali Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga Akhir 2025

Ilustrasi Kartu Kredit
Sumber :
  • freepik.com/jcomp

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang keringanan pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025.

img_title Dorong Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar, Begini Strategi Mandiri Taspen

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan, Bulan Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2025," ujar Perry dikutip Kamis, 19 Juni 2025.

img_title Bank Indonesia Dorong Transaksi Negara Anggota BRICS Pakai Mata Uang Lokal

Kebijakan keringanan ini mencakup penurunan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit dari 10 persen menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan. Kemudian nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.

Perry mengatakan, pihaknya juga menetapkan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia kepada bank, dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah.

img_title Bos BI Destry Pastikan Likuiditas Perbankan Tersedia, Ada Tapinya...

"Kebijakan tarif ini diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025 dan diharapkan dapat mendukung konsumsi swasta, khususnya rumah tangga," terangnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Di samping itu, Perry mengatakan bahwa pada Mei 2025 kredit tercatat sebesar 8,43 persen secara year on year (yoy), atau lebih rendah dari April 2025 sebesar 8,88 persen yoy. 

Dia menyebut, dari sisi penawaran preferensi perbankan pada penanaman surat-surat berharga masih kuat di tengah standar penyaluran kredit (lending standard) yang mulai meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kondisi likuiditas perbankan masih memadai, meskipun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari awal Januari 2025 sebesar 5,51 persen yoy menjadi 4,29 persen yoy pada Mei 2025," ujar Perry.

Ilustrasi utang.

Utang Luar Negeri RI Juli 2026 Naik Jadi US$454,8 Miliar Gegara Ini

Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 naik sebesar 4,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) sehingga mencapai US$454,8 M.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut