Indonesia Anti-Scam Centre Sudah Terima 135 Ribu Pengaduan Keuangan, Kerugiannya Capai Rp 2,6 Triliun

Ilustrasi kejahatan keuangan
Sumber :
  • Halomoney

Jakarta, VIVA – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, layanan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 135.397 laporan penipuan sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2025, dengan kerugian dana masyarakat sebanyak Rp 2,6 triliun.

img_title Viral Dugaan Lowongan Kerja 'Bodong' di Pasar Minggu, Polisi Selidiki

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan untuk total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168, dari jumlah rekening tersebut 49.316 atau 22,5 persen diantaranya telah dilakukan pemblokiran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 2,6 triliun, dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 163,3 miliar (6,28 persen)," ujar Hudiyanto dalam keterangannya Kamis, 19 Juni 2025.

img_title KLH Hitung Kerugian Negara Imbas Karhutla Capai Rp5,30 Triliun, 19 Perusahaan Diperiksa

Hudiyanto menyebut, pihaknya juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Ilustrasi scam/hacker/peretasan.

Photo :
  • Stock Adobe

img_title Berapa Total Kerugian Negara Imbas Kericuhan Demo 27 Agustus? Ini Kata Polisi

Selain itu, Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. 

"Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pemblokiran nomor dimaksud," jelasnya.

Dia menyatakan, upaya pemblokiran akan terus dilakukan oleh Satgas PASTI untuk menekan ekosistem dari aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang masih meresahkan masyarakat. 

Di samping itu, Hudiyanto juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi. Hal ini terutama yang terkait dengan penipuan digital (melalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website). 

Menurutnya, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.

Hudiyanto mengungkapkan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan IASC, ditemukan fakta bahwa hilangnya dana korban penipuan relatif sangat cepat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kecepatan penyampaian laporan korban ke IASC sangat diharapkan. Hal ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk penyelamatan sisa dana korban," jelasnya.

Hudiyanto membeberkan, modus-modus penipuan yangs ering terjadi diantaranya tawaran produk yang tidak berizin, penipuan adanya saudara yang mengalami kecelakaan, adanya pembayaran pajak yang belum dilaksanakan, transaksi kartu kredit yang harus segera dibatalkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut