Rencana IPO COIN Jadi Sorotan, Ini Alasannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Ekonom dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra mendesak otoritas terkait untuk memberikan perhatian terkait rencana PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) melantai ke pasar saham lewat penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 9 Juli nanti.

img_title BEI Bakal Periksa Acak Free Float Saham Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas

Hal tersebut, kata Gede, berkaitan dengan munculnya nama AH yang merupakan owner COIN yang memiliki catatan hitam di bidang hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seharusnya baik BEI maupun OJK mempertimbangkan adanya informasi dari masyarakat. Dan juga patut dipertanyakan kok baru ketahuan. Ini penting agar di masa depan, tidak terjadi fraud yang tidak diinginkan,” ujar Gede dalam keterangan terlibat, Minggu, 6 Juli 2025.

img_title BEI Kejar Kepercayaan Investor Global, Peluang RI Bertahan di Emerging Market di Atas 50 Persen

Gede menuturkan, berdasarkan prospektus IPO COIN, nama AH tercatat sebagai pemilik manfaat utama (Ultimate Benefical Owner/UBO) bersama 3 nama lain, yakni JS (CEO PT Pintu Kemana Saja), AAN(investor modal ventura) dan BM, Direktur PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

Gede menyebutkan, AH pada 2015 sempat tersandung kasus suap perizinan tambang batu bara PT Mitra Maju Sukses di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, di mana kasus tersebut ditangani KPK, hingga akhirnya AH diputus 2 tahun penjara,

img_title Indonesia dan India Punya Aturan Tak Biasa soal Saham, Ini yang Diungkap BEI

Tak hanya itu, Gede melanjutkan, muncul dugaan pengaturan pemenang lelang PT Indobara Utama Mandiri (IUM), sebuah perusahaan tambang batu bara yang merupakan aset sitaan dari perkara korupsi PT Jiwasraya (Persero), di mana nama AH kembali muncul.

“Di mana, PT Indobara Utama Mandiri (IUM) yang ditetapkan sebagai pemenang tender, diduga milik Andrew. Perusahaan tersebut membeli dengan harga murah, sekitar Rp1,9 triliun,” ucap Gede.

Tambang tersebut, kata Gede, dinilai sudah mapan secara infrastruktur, serta memiliki kandungan batu bara cukup jumbo dengan taksiran nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Menurutnya, negara dirugikan Rp9,7 triliun, hingga atas dugaan itu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan AH ke KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan Gede, nama BM, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, menjabat sebagai Direktur PT IUM, kini juga ada di balik COIN.

Sehingga menurutnya hal tersebut bukan sekadar kebetulan, melainkan ada benang merahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut