Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 12 Juli 2025: Dibanderol Rp1,919 Juta per Gram

Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, 12 Juli 2025, harga emas Antam naik Rp13.000, dari semula Rp1.906.000 per gram menjadi Rp1.919.000 per gram.

img_title Harga Emas Antam Turun Rp13.000, Jumat 30 Oktober 2026, Cek Daftar Terbarunya

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang ditetapkan Antam saat membeli kembali emas dari konsumen juga ikut terkerek. Buyback emas naik ke angka Rp1.763.000 per gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

img_title Harga Emas Dunia Turun Lagi, Suku Bunga The Fed Bikin Investor Was-was

Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:

img_title Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp11.000, Segini Harga 1 Gram Sekarang

0,5 gram: Rp1.009.500

1 gram: Rp1.919.000

2 gram: Rp3.778.000

3 gram: Rp5.642.000

5 gram: Rp9.370.000

10 gram: Rp18.685.000

25 gram: Rp46.587.000

50 gram: Rp93.095.000

100 gram: Rp186.112.000

250 gram: Rp465.015.000

500 gram: Rp929.820.000

1.000 gram: Rp1.859.600.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 dengan besaran yang berbeda. Pembeli dengan NPWP dikenakan tarif 0,45 persen, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Emas.

Harga Emas Terancam Terus Melemah? Kemendag Ungkap Biang Keroknya

Kemendag menyebut penguatan mata uang utama dunia dan kenaikan imbal hasil obligasi global menekan harga referensi emas pada periode pertama November 2026.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut