Pencantuman Red Notice Adrian Asharyanto Gunadi

Mantan Direktur Utama Investree, Adrian Asharyanto Gunadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan status red notice Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi (Sdr. AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

img_title OJK Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI, POJK 13/2026 Larang Pemegang Saham Kuasai Lebih dari 50%

OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dapat diinformasikan, sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah secara aktif berkoordinasi agar Sdr. AG dicantumkan pada red notice terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025.

img_title Disebut Bakal Pegang 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi, Danantara Buka Suara

OJK akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

img_title Pola Pikir Investor Aset Kripto Bergeser
Capital Market Run 2026

Gaungkan Investasi di Pasar Modal dan Kesehatan Diri, SRO Bursa Gelar Capital Market Run 2026

Para Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal yakni BEI, KPEI, KSEI, dan OJK, kembali menyelenggarakan kompetisi lari berskala nasional Capital Market Run 2026.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut