Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN

BPI Danantara.
Sumber :
  • Dok. Danantara

Jakarta, VIVA – BPI Danantara mengumumkan reformasi kebijakan atas skema kompensasi tantiem, insentif, dan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya.

img_title Prabowo Dorong Kerja Sama Investasi Indonesia dengan Rusia Lewat Danantara-RDIF

Insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

img_title Cuma Diajak Rapat, Purbaya Bantah Danantara Bakal Gabung ke KSSK

Langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyebut penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif.

img_title VKTR dan PT Danantara Investment Management Perkuat Kolaborasi Strategis Percepat Ekosistem Mobilitas Listrik Indonesia

Dengan kebijakan ini maka ia ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait.

Rosan juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahan terbaik global (good corporate governance).

"Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yanglayak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya," jelas dia.

Struktur baru mengadopsi praktik terbaik global yang menetapkan sistem pendapatan tetap dan tidak mengenal kompensasi variabel berbasis laba untuk posisi komisaris.

Prinsip serupa juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural BPI Danantara yang lebih besar dalam membangun tata kelola investasi dan BUMN berbasis transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik.

Penyesuaian tantiem juga dirancang sebagai fondasi untuk meninjau ulang keseluruhan sistem remunerasi di BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio dibawah BPI Danantara.

"Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, dan reformasi bukan berarti instan. Tapi jika negara ingin dipercaya mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam, dari cara kita menghargai kontribusi," tutur Rosan Perkasa Roeslani.

PT Brantas Abipraya (Persero)

Rampingkan Anak Usaha, Danantara Dorong Brantas Abipraya Perkuat Fokus dan Nilai Keberlanjutan

PT Brantas Abipraya (Persero) mengakselerasi agenda transformasi ekosistem BUMN yang didorong Danantara Indonesia, melalui penataan anak usaha yakni PT Brantas Energi.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut