Optimalisasi Penyaluran, Pupuk Indonesia Sosialisasikan Juknis Baru Pupuk Bersubsidi

SVP Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna
Sumber :
  • Pupuk Indonesia

VIVA – Pupuk Indonesia berkomitmen mengoptimalkan pendistribusian pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Salah satu upayanya dilakukan dengan menyosialisaikan petunjuk teknis (juknis) baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (8/8/2025).

img_title Zulhas Siapkan 40.000 Bioflok untuk Dorong Swasembada Pangan, Ada Dana Rp1,5 Miliar per Unit

Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman menjelaskan, regulasi baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Salah satu perubahannya petani terdaftar menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keberadaan koperasi tidak mengganti kios, tapi kehadirannya melengkapi titik serah," ujar Deni dalam acara "Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah" di Kabupaten Gunungkidul.

img_title Petani Bisa Lebih Terhubung dengan Teknologi, Ini Fitur HP yang Mulai Banyak Berguna

Ia pun menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan. Bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah. Sehingga Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang dulunya distributor, dalam regulasi yang baru menjadi bagian dari Pupuk Indonesia.

img_title HP Murah Jadi Andalan Petani, Ini Spesifikasi Penting yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Sejumlah penyesuaian pun dilakukan agar pelaksanaan regulasi ini semakin optimal. Diantaranya melengkapi aplikasi i-Pubers dan WCM dengan fitur baru. Aplikasi i-Pubers dilengkapi dengan fitur "Pesan Pupuk" untuk menangkap berapa kebutuhan real pupuk di lapangan yang berbasis pada titik serah. Sementara di WCM akan dilengkapi dengan fitur baru "Delivery Tracking" untuk mengetahui berapa lama PUD mengirim pupuk setelah adanya pesanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tempat yang sama Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Sry Pujiati, meminta kepada seluruh petani, PPTS, maupun PUD di Kabupaten Grobogan untuk membaca serta memahami juknis penyaluran pupuk terbaru guna meminimalisasi permasalahan penebusan di lapangan.

"Kita optimalkan penyerapan pupuk bersubsidi sesuai aturan. Jangan takut alokasinya rendah, kita bisa melakukan yang namanya proses realokasi. Petai yang terdaftar dalam RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Dan RDKK inilah yang menjadi dasar penebusan di titik serah,” kata Sry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut