ASDP Gandeng Operator Swasta Perkuat Integritas Data Manifes Kapal Feri Manfaatkan Digitalisasi

ASDP.
Sumber :
  • Dokumentasi ASDP.

Jakarta, VIVA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan pengawasan ketat demi keselamatan penyeberangan nasional. Menggandeng operator swasta, ASDP bersinergi memperkuat integritas data penumpang kapal feri melalui manifes digital, edukasi, dan disiplin verifikasi.

img_title Kebakaran KMP Batumandi, Respons ASDP Selamatkan Penumpang Jadi Sorotan

Sekretaris Perusahaan ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penumpang bertanggung jawab mengisi data di atas kendaraan termasuk bayi. Pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Manifes penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran," kata dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

img_title Kapal KMP Batumandi Tenggelam, Kemenhub Mulai Siapkan Proses Pengangkatan

Shelvy menuturkan petugas operator feri wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat. Integritas data manifes tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.

ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan (check in).

img_title Penanganan Kebakaran KMP Batumandi Dilaporkan Selesai, Tim SAR Tetap Siaga

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin.

Photo :
  • Antara.

"Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan melalui platform Ferizy, proses pra-manifes terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub Nomor 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang di-input dengan benar sebelum melakukan pemindaian barcodendi dermaga (Pasal 8 ayat 1).

Perusahaan angkutan umum berkewajiban menyusun manifes dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11). Begitu barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini otomatis masuk ke database operator kapal yang dituju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifes tersebut untuk dilengkapi menjadi manifes final sebelum keberangkatan. Manifes final yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi.

Regulator memegang peran penting dalam memastikan akurasi manifes sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang menjadi izin resmi kapal untuk berangkat. ASDP Cabang Merak dan Bakauheni sebagai operator pelabuhan turut mengintensifkan pemeriksaan tiket dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut