TikTok PHK Ratusan Karyawan, Digantikan dengan AI
- Istimewa.
Jakarta, VIVA – TikTok kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan staf di London yang menangani moderasi konten dan keamanan.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pemberlakuan penuh Undang-Undang Keamanan Online di Inggris, yang mewajibkan perusahaan teknologi internasional untuk mencegah penyebaran konten berbahaya atau menghadapi denda besar.
Perubahan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja, terutama karena dilakukan di tengah negosiasi mengenai hak untuk berserikat.
Banyak pihak menilai keputusan TikTok ini menunjukkan bagaimana perusahaan teknologi mulai mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk menggantikan peran manusia dalam moderasi konten.
TikTok dipastikan akan memangkas ratusan pekerjaan di departemen Trust and Safety di London, serta wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, sebagai bagian dari reorganisasi global terkait moderasi konten. Staf di Inggris menerima email pada Jumat pagi terkait kabar PHK terang.
“Kami mempertimbangkan bahwa pekerjaan moderasi dan penjaminan kualitas tidak lagi akan dilakukan di kantor kami di London,” demikian dikutip dari Financial Times, Senin, 25 Agustus 2025.
Sebagai gantinya, perusahaan mulai mengotomatisasi lebih banyak pekerjaan menggunakan kecerdasan buatan. “Perubahan yang diusulkan dimaksudkan untuk memusatkan keahlian operasional di lokasi tertentu," tambah perusahaan yang dimiliki oleh ByteDance ini.
Menurut Communication Workers Union (CWU), ada sekitar 300 orang yang bekerja di departemen Trust and Safety di London, dan sebagian besar kemungkinan akan terdampak.
TikTok.
- Istimewa
“Mereka tidak ingin memiliki moderator manusia, tujuan mereka adalah semuanya dilakukan oleh AI,” kata John Chadfield, penyelenggara nasional CWU.
Selain itu, kenyataannya saat ini, perusahaan juga cenderung memindahkan kegiatan ke negara dengan biaya tenaga kerja lebih murah. “AI membuat mereka terdengar cerdas dan mutakhir, tapi sebenarnya mereka hanya akan memindahkannya ke luar negeri.”
Keputusan PHK ini muncul hanya satu minggu sebelum staf di London dijadwalkan melakukan pemungutan suara mengenai serikat pekerja, yang selama beberapa bulan sebelumnya ditentang oleh manajemen, menurut sumber yang mengetahui masalah ini.
Langkah ini juga bertepatan dengan pemberlakuan bagian penting dari Undang-Undang Keamanan Online Inggris, yang mewajibkan perusahaan melakukan verifikasi usia pengguna yang mencoba mengakses konten berpotensi berbahaya.