Luncurkan SPRINT, OJK Ungkap Rincian Cakupannya

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • Website OJK

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan layanan perizinan satu pintu, dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

img_title OJK Ungkap Alasan Pasar Modal RI Dinilai Tak Sepadan dengan Kategori 'Standalone'

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, hal ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan di industri jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peralihan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, dan mencakup layanan di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), serta bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya (PVML)," kata Mirza dalam keterangannya, Selasa, 26 Agustus 2025.

img_title IHSG Ambruk 1,99 Persen ke 5.266, Rupiah Rp18.167 dan Minyak Brent Jadi Beban

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara.

Photo :
  • dokumentasi OJK.

Dia mengatakan, perizinan merupakan salah satu mandat penting OJK, dalam memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, Mirza menegaskan bahwa OJK ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas.

img_title Bukan Transparansi atau Likuiditas, Ini Catatan MSCI untuk Pasar Modal Indonesia

"Namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik," ujarnya.

Mirza menambahkan, pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA) yang baik kepada industri, maupun secara internal OJK sesuai dengan ketentuan.

"SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan," kata Mirza.

Menurutnya, SPRINT menjadi wajah baru perizinan OJK yang disempurnakan untuk menjawab kebutuhan industri yang dinamis, dengan dukungan teknologi terkini agar proses lebih mudah dan akuntabel. Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, transformasi ini tidak hanya berupa perpindahan sistem, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses bisnis.

Penyederhanaan proses bisnis dilakukan dari 1.554 menjadi 389 aktivitas, kepada sektor PPDP, PVML, serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), dengan evaluasi berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Photo :
  • Dokumentasi OJK.

"Selain itu juga memanfaatkan tanda tangan digital yang terhubung dengan BSSN untuk setiap output perizinan OJK, dan penggunaan QR Code yang dapat divalidasi di kanal resmi OJK demi memudahkan pengecekan status izin industri dan profesi," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

OJK Ungkap Nasib 122 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Sejauh Mana Proses Hukumnya?

OJK menerima pembayaran sanksi pelanggaran pasar modal Rp2,1 triliun. Sementara itu, 122 kasus masih dalam berbagai tahapan penanganan. Baca di sini selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut