Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Simak Rinciannya

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • [tangkapan layar]

VIVA – Rapat Paripurna DPR ke-5 yang digelar hari ini, Selasa, 23 September 2025, telah resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) APBN Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan ketukan palu sidang oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

img_title Demokrat Kuasai DPR-Senat usai Menangi Pemilu Sela AS, Berpengaruh ke Ruang Gerak Trump?

Sebelum mengesahkan hasil pembahasan yang telah digarap oleh pemerintah dan DPR sebelumnya, Puan pun bertanya kepada para anggota DPR yang hadir di rapat paripurna tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Puan di ruang sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

img_title Prabowo Bakal Evaluasi Jajaran Pemerintah Usai Kasus Penyadapan Listyo Sigit dkk

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-5

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Menjawabnya, para anggota DPR yang hadir pun kompak berseru, "Setuju," ujar mereka bersamaan.

img_title Pemerintah Gandeng Akademisi Perkuat Sinergi Inovasi Digital dan Pariwisata Berkelanjutan

Kemudian, Puan selalu Ketua DPR pun langsung mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. "Terima kasih," ujarnya.

Berikut adalah rincian dari UU APBN 2026 yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI:

1). Asumsi Makro APBN 2026:

- Pertumbuhan Ekonomi: 5,4 persen

- Inflasi: 2,5 persen

- Nilai Tukar Rupiah: Rp 16.500 

- Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen

- Harga Minyak Mentah Indonesia: US$ 70 per barel 

- Lifting Minyak: 610 ribu per barel per hari Lifting Gas: 984 ribu per barel per hari 

2). Indikator Kesejahteraan Manusia: 

- Tingkat pengangguran terbuka 4,44—4,96 persen 

-Tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen 

- Tingkat kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen

- Indeks Gini 0,377-0,380 

- Indeks modal manusia 0,57 

- Indeks kesejahteraan petani 0,77

- Penciptaan lapangan kerja formal 37,95

- GNI per kapita US$ 5.520 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Penurunan intensitas GRK 37,14 

- Indeks kualitas lingkungan hidup 76,67.

Dirjen AHU, Widodo

Pemerintah Perkuat Koordinasi Tangani Persoalan Kewarganegaraan WNI

Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Kemenkum, Widodo, mengatakan, persoalan kewarganegaraan tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut