Kata Pertamina soal Maraknya Pemalsuan LPG Subsidi

Ilustrasi LPG subsidi / gas melon / gas 3 kg
Sumber :
  • Pertamina

Tangerang, VIVA – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menanggapi kasus pemalsuan gas LPG yang baru-baru ini diungkap kepolisian. Praktik tersebut dilakukan dengan cara menyuntikkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram.

img_title Pertamina Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan LPG di wilayah Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi tabung LPG subsidi menggunakan alat modifikasi berbahan logam. Praktik ini dinilai merugikan negara sekaligus membahayakan konsumen.

img_title Akomodir Aspirasi Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan SPBU

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga, Agung Wijaya Wicaksono, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. “Kami siap bersinergi dan berkoordinasi agar praktik ilegal ini dapat dihentikan,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Rabu 1 Oktober 2025.

Agung menambahkan, penindakan hukum diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan LPG. “Semoga dengan penindakan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan LPG Pertamina,” katanya.

img_title MT Mauhau Serahkan 16 Korban Virgo Transport 8 kepada Basarnas, Tuntaskan Misi Kemanusiaan

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pertamina tidak akan menoleransi penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.

“Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Satria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain merugikan, pengoplosan LPG juga membahayakan karena risiko ledakan sangat tinggi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.

Pengembangan MNK Rokan

MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina menegaskan langkah strategis pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Zona Rokan

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut