Perintahkan Dirjen Bea Cukai Buru Importir Ilegal, Purbaya: Enggak Boleh Lepas

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur
Sumber :
  • [Istimewa]

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memerintahkan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk terus memburu para pelaku importir ilegal berisiko tinggi yang saat ini masih buron.

img_title Dirjen Bea Cukai Masih Kaji Skema Layer Baru, Penjual Rokok Ilegal Bakal Ditarik ke Jalur Legal

Dalam peninjauan hasil penindakan barang-barang impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas, Jawa Tengah, Purbaya menegaskan agar jangan sampai para importir ilegal tersebut lepas dari buruan pihak DJBC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab menurutnya, apabila pelaku impor ilegal masih berkeliaran bebas, maka tindakan impor ilegal dipastikan juga akan terus berlangsung meskipun barang-barang ilegalnya berhasil disita.

img_title Suahasil Pamer Penerimaan Bea Cukai Capai Rp210,2 Triliun: Tumbuh 7,8%, Ini Sangat Baik

"Jadi Pak Dirjen, orang yang kayak gini enggak boleh lepas. Karena kalau barang kan gampang (disita), tapi kalau orangnya tetap berkeliaran besoknya dia impor ilegal lagi," kata Purbaya di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

img_title Bea Cukai dan DJP Era Purbaya Bakal Tetap Dirombak? Ini Kata Suahasil

Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa upaya meringkus seluruh jaringan importir barang-barang ilegal ini sangat penting, demi melindungi pasar domestik sekaligus menekan kerugian negara akibat melesetnya target setoran cukai.

Karenanya, Purbaya pun mengingatkan kepada jajaran anak buahnya di DJBC, agar jangan berani bermain-main dalam urusan ini.

"Jadi sekarang importir ilegal enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan ada yang main-main," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dari hasil penindakan barang-barang impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas, Jawa Tengah tersebut, pihak Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY berhasil menyita berbagai jenis barang-barang impor ilegal.

Misalnya seperti 1,7 juta batang rokok ilegal dari berbagai merk, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), motor besar, balpres kain, kosmetik, alat kesehatan, lampu elektronik, hingga sex toys. Total kerugian negara dari rokok ilegal hasil tangkapan itu diperkirakan mencapai Rp 1,33 miliar, dengan total nilai mencapai sebesar Rp 2,6 miliar.

Ilustrasi persidangan

Sidang Ungkap Nama 'Decong' di Kasus Dugaan Suap DJBC Bukan Panggilan Ahmad Dedi

Sidang Tipikor Jakarta pada Jumat 18 September 2026 akhirnya mengungkap bahwa julukan “Dedi Congor” atau “Decong” yang disematkan ke Ahmad Dedi bukanlah nama panggilannya

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut