Prabowo Copot Arief Prasetyo dari Kepala Bapanas, Diganti Mentan Amran

Presiden Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

img_title Terungkap, Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Diduga Berlangsung Sejak 2025

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Keputusan itu juga diteken Prabowo pada 9 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari salinan tersebut pada Jumat, 10 Oktober 2025,  perubahan pucuk pimpinan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan. Sehingga perlu memberhentikan Kepala Bapanas yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya.

img_title Jenderal Listyo Sigit Cs Hapus File Hasil Penyadapan Sebelum Akhirnya Jadi Tersangka, Apa Isinya?

Mentan Amran usai Ratas di Istana Negara

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," dikutip dari beleid tersebut.

img_title PDIP Nilai Kasus Penyadapan Listyo Sigit dkk Terhadap Prabowo Langgar HAM-Demokrasi

Dalam Keppres tersebut, Prabowo memberhentikan dengan hormat Arief dari Kepala Bapanas. Prabowo menilai Arief telah mengabdi pada negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulisnya. 

Kemudian, Kepala Negara menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Otomatis, Mentan Amran diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Disadap Jenderal Sendiri, Prabowo Langsung Perintahkan Kapolri Lakukan Ini

Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengambil langkah hukum tegas setelah mengetahui dirinya disadap.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut