Varietas dan Pupuk adalah Kunci

Ilustrasi pupuk.
Sumber :
  • Dok Kementan

Jakarta, VIVAMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan perizinan varietas, terutama pada investasi pupuk dan pestisida sangatlah penting dalam mendukung hilirisasi dan ketahanan pangan yang lebih kuat sehingga ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada dalam waktu singkat dan cepat.

img_title 3 ASN Kementan yang Tewas Dituduh Intel, Begini Respons Mendagri

“Varietas dan pupuk adalah lini yang sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas kita baik itu tanaman pangan maupun komoditas lainya. Apalagi Indonesia merupakan negara besar yang memiliki banyak verietas unggul dan berkualitas,” ujar Mentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ali Jamil mengungkapkan bahwa keanekaragaman hayati yang dimiliki saat ini merupakan warisan plasma nutfah yang bisa dirakit menjadi varietas unggul, sehingga ke depan sektor pertanian mampu menggerakan roda ekonomi di seluruh Indonesia.

img_title Jaga Produksi Pupuk, Petrokimia Gresik Tambah Pasokan Bahan Baku dari Freeport Indonesia

"Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan varietas tanaman yang dilakukan secara hati-hati dan bijaksana," tuturnya.

Ali Jamil mengatakan pemerintah berkomitmen akan memberikan pelayanan perizinan pupuk dan pestisida secara lebih cepat, transparan dan akuntabel.

img_title Bos Danantara: Prabowo-Putin Bahas Investasi Pupuk hingga Perkapalan

Di antaranya dengan inovasi perizinan berbasis teknologi informasi sehingga layanan yang diberikan dapat dilakukan dengan mudah dan terintegrasi.

"Kami juga terus memperkuat pengawasan mutu dan distribusi pupuk agar terhindar dari munculnya pupuk yang tidak memiliki nomor pendaftaran sebagai izin dalam melakukan peredaran yang merugikan petani," jelas dia.

Ali Jamil menambahkan investasi pupuk harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan pembangunan pertanian secara keseluruhan.

Ia berharap, ke depan, para pelaku usaha mau menanamkan lebih banyak investasinya terutama dalam mengembangkan pupuk dan pestisida hayati ramah lingkungan.

Untuk itu, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan promosi pengelolaan layanan varietas tanaman dan perizinan investasi dan pupuk, pestisida di Karangasem, Bali.

Sebagai informasi, Pusat PVTPP telah mendampingi Pemda Karangasem untuk mendaftarkan varietas salak lokalnya menjadi sebuah kebanggaan bersama.

Diketahui, salak lokal mereka seperti Mesui dan Porong di Kecamatan Bebandem ditetapkan FAO sebagai situs GIAHS yang pertama di Indonesia yaitu Salak Agroforestry Systems in Karangasem.

"Saya mengucapkan terima kasih atas respons cepat Pusat PVTPP yang bekerjasama dengan dinas pertanian Bali dalam mendampingi pendafataran varietas lokal," tegas Ali Jamil.

Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati mengatakan bahwa promosi layanan varietas tanaman dan perizinan pupuk, pestisida terus dilakukan guna memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, Leli juga mengajak para kepala daerah untuk segera mendaftarkan varietas lokalnya menjadi varietas unggul yang memiliki settifikasi dan payung hukum tetap.

"Kami memiliki kewajiban untuk membantu mendaftarkan varietas lokal," paparnya. Menurut Leli, pupuk dan varietas lokal adalah satu kesatuan yang harus dijaga bersama untuk generasi masa depan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap, Karangasem menjadi contoh bagi daerah lain dalam merawat dan menjaga varietas salak.

"Kalau bukan kita yang jaga siapa lagi. Bali banyak turis yang datang dari luar negeri, dan kita tidak tahu, mungkin ke depan, mereka akan melakukan penelitian," kata Leli, mengingatkan.

Ilustrasi/Petani di ladang sawah padi menyebarkan bubuk pestisida

Kementan Gandeng Industri Berantas Pestisida Ilegal, Ancam Cabut Izin Edar Produsen Nakal

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pengawasan pupuk dan pestisida. Langkah ini menekan peredaran ilegal

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut