Menaker Ungkap Kabar soal Kenaikan UMP 2026

Menaker Yassierli.
Sumber :
  • istimewa.

Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pembahasan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) masih berada dalam proses oleh para pihak terkait.

img_title Bukan Asal Ubah Sektor, Basarnas Tegaskan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Sesuai Standar Internasional

“Ini (UMP) sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (terkait kenaikan UMP) ini, ya,” kata Menaker Yassierli saat dijumpai di sela-sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF), Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian, Yassierli memastikan pemerintah juga melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.

img_title Fahd A Rafiq Diduga Jadi Penampung Uang Korupsi di ATR/BPN

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Photo :
  • ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

“Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya, mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok,” ujar dia.

img_title KPK Duga Ada Korupsi Lain di ATR/BPN, Tak Cuma Kasus HGB Summarecon

Lebih lanjut, Menaker menilai masih ada waktu untuk mempersiapkan aturan dan/atau keputusan terkait kenaikan UMP untuk tahun 2026.

Ia berpendapat bahwa hal ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan mempertimbangkan berbagai usulan serta kajian yang relevan dan mendalam.

“Semuanya harus dipertimbangkan, jadi (kita harus) mempertimbangkan banyak hal. Artinya ada faktor regulasi yang harus kita pertimbangkan,” kata Yassierli.

Menaker juga memastikan pemerintah akan memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.

Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Putusan MK itu nomor satu, itu yang harus kita jalankan dulu, baru kita lihat nanti yang terbaik untuk Indonesia seperti apa,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin 11 Agustus 2025.

Pasangan suami istri (pasutri) yang menggunakan balita empat tahun untuk modus pencurian sepeda motor (curanmor)

Bikin Geleng Kepala! Pasutri Ini Bawa Balita Buat Curi Motor, Modusnya Bikin Warga Iba

Polisi membongkar modus pasangan suami istri (pasutri) yang melibatkan anak balita dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jaksel

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut