Menkomdigi: 90 Juta Peluang Kerja Baru Terbuka Lewat AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Sumber :
  • Dok. Kemenkomdigi

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa artificial intelligence (AI) atau kecercadasan buatan bukan ancaman bagi manusia, melainkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

img_title Storage iPhone Mendadak Boros? Fitur AI Diduga Jadi Biang Keroknya

Meutya dalam keterangan resminya mengatakan, meski teknologi ini diprediksi akan menggantikan jutaan pekerjaan, di saat yang sama AI juga berpotensi menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang. Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti,” ujar Meutya dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.

img_title Buka Akses Teknologi, Puluhan Ribu Mahasiswa Lintas Jurusan Dibekali Ilmu Kuasai AI

Menurut Meutya, Indonesia justru termasuk negara yang paling optimistis dalam menghadapi perkembangan AI. Ia menilai masyarakat menunjukkan kesiapan tinggi untuk beradaptasi dengan teknologi baru tanpa rasa takut yang berlebihan.

“Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik,” ucapnya.

img_title Ramai Disorot, Komdigi Ungkap Kriteria Konten yang Wajib Ditakedown dalam 4 Jam

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa AI seharusnya tidak dilihat sebagai pengganti manusia, tetapi sebagai alat yang memperkuat kemampuan manusia dalam bekerja dan berinovasi.

“Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” tuturnya.

Pemerintah, sambung Meutya, saat ini tengah menyiapkan Peta Jalan Nasional AI yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor dalam pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Regulasi tersebut, kata Meutya, diharapkan bisa terbit dalam waktu dekat melalui Peraturan Presiden.

“Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyiapkan regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital  juga fokus pada pemerataan akses digital agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat dari kemajuan teknologi AI secara merata.

“Yang juga penting adalah bagaimana membuat AI berikutnya menjadi inklusif. Kami juga telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata,” kata Meutya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut