Pesan Singkat Alexander Sabar ke Cloudflare: Waktu Kalian 14 Hari

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar.
Sumber :
  • Dok. Kemenkomdigi

Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar meminta penyedia layanan infrastruktur internet Cloudflare untuk bersikap kooperatif dengan pemerintah dalam upaya memberantas situs judi online (judol).

img_title Menteri Dody Tindak Tegas Praktik Judi Online di Kementerian PU, Nilai Transaksinya Capai Rp 12 Miliar

Ia mencatat bahwa sebagian besar situs judi online (judol) yang ditangani menggunakan infrastruktur Cloudflare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cloudflare yang harusnya bisa bekerja sama. (Seharusnya) tidak semua permintaan layanan jaringan pengiriman konten itu dia terima. Kalau yang merugikan Indonesia ya jangan diterima. Ini kan jadi konteksnya moderasi, dia harusnya filtering," katanya di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

img_title Libatkan 5 WNA, Imigrasi Tangerang ungkap jaringan judol internasional

Berdasarkan 10.000 data sampling situs judi online yang ditangani pada periode 1-2 November 2025, lebih dari 76 persen diantaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk penyamaran alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten.

Alexander Sabar juga menyoroti, Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar di Kemkomdigi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

img_title Cegah Dana Bansos Digunakan Penerima buat Judi Online, Luhut Bakal Pakai Cara Ini

Platform tersebut diberi waktu sampai 14 hari kerja untuk memenuhi kewajibannya. Apabila PSE tersebut tidak memenuhi kewajibannya, Kemkomdigi akan menjatuhkan sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.

Mengingat banyaknya situs web yang menggunakan layanan tersebut, Alexander mengimbau mereka untuk menggunakan penyedia layanan internet alternatif seandainya akses Cloudflare ditutup oleh pemerintah.

"Dengan kami memberi peringatan seperti ini setidaknya mereka yang menggunakan Cloudflare sudah harus mencari alternatif lain," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alexander Sabar menegaskan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.

“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tegas dia.

Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online di Thailand

Buron Kasus Judi Online Ditangkap di Thailand, Perputaran Uang dalam 3 Situs Judol Capai Rp1 Triliun

Bareskrim Polri berhasil menangkap buron kasus dugaan perjudian daring atau online berinisial FP di Thailand dan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut