Kemenhub Resmi Cabut Izin Terbang Luar Negeri Bandara IMIP

Bandara IMIP Morowali Sulawesi Tengah
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Izin layanan penerbangan keluar negeri dari Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Morowali, Sulawesi Tengah, dicabut Kementerian Perhubungan.

img_title Survei IPO: Elektabilitas PAN Melejit Jadi 5,8%, Zulhas Masuk 3 Besar Menteri dengan Penilaian Kerja Terbaik

Adapun hal itu diketahui dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025. Dimana keputusan itu tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana, penekenan tersebut dilakukan oleh Dudy pada 13 Oktober 2025. "Keputusan Menteri Perhubungan tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsunf dari dan/atau ke kuar negeri," demikian dikutip dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55, Sabtu, 29 November 2025.

img_title Kronologi Pesawat Asian One Tergelincir saat Mendarat di Bandara Intan Jaya

Keputusan tersebut, dikeluarkan guna mencabut aturan yang dulu yaitu Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pada keputusan yang baru, cuma Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang punya status itu. Bandara IMIP dan Weda Bay tak lagi punya izin melayani penerbangan langsung internasional.

img_title Ngaku Keluar Uang Puluhan Miliar Soal Lahan, Hercules Murka ke Menteri Ara: Kau Sadar Diri, Jangan Pakai Otak Nakal

"Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara," kutip Keputusan itu lagi.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, sempat mengungkapkan bahwa ada bandara di Indonesia yang nyatanya tidak memiliki perangkat negara sama sekali, dan dinilai sebagai anomali dan mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

Sejumlah dugaan dan spekulasi yang marak beredar di media sosial menyebut, bandara yang dimaksud Menhan Sjafrie itu adalah bandara yang berada di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diutarakan Menhan usai menyaksikan Latihan Pertahanan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 20 November 2025.

"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara, ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," ujarnya.

Kondisi Bandara SSK II Pekanbaru yang diselimuti kabut asap sehingga membuat sejumlah penerbangan mengalami penundaan

Kemenhub: Tidak Ada Bandara Ditutup karena Karhutla

Kemenhub menegaskan tidak ada penutupan bandara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski sejumlah operasional penerbangan mengalami penyesuaian

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut