Aset Kripto Dilarang, tapi Aktivitas Mining Makin Tinggi

Bank Sentral China (PBoC).
Sumber :
  • CNBC

Jakarta, VIVA – Bank Sentral Rakyat China (PBoC) kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap aktivitas aset kripto, menegaskan bahwa semua bentuk penggunaan mata uang digital tetap ilegal di negara tersebut.

img_title OKX Buka-bukaan 'Isi Brankas', Aset Kripto Capai Rp404 Triliun

Peringatan ini muncul setelah PBoC menggelar rapat dewan gubernur (RDG) pada 28 November 2025 yang melibatkan 13 lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Keamanan Publik dan Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat itu menjadi pernyataan paling tegas sejak larangan aset kripto 2021, dengan fokus baru pada lonjakan spekulasi yang kembali muncul seiring kenaikan harga global, seperti dikutip dari situs Indodax, Senin, 1 Desember 2025.

img_title China Disebut Batasi Informasi Banjir Bandang di Tibet, Ratusan Orang Masih Hilang

PBoC menegaskan bahwa aset kripto “tidak memiliki status hukum” dan tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah China.

Otoritas menyebut adanya peningkatan aktivitasnya dalam beberapa bulan terakhir akibat kenaikan harga global dan hype media sosial.

img_title Update Korban Banjir Bandang Nepal, 919 Jiwa Tewas dan 4.800 Orang Masih Hilang

Pemerintah berjanji melakukan penindakan keras terhadap aktivitas seperti perdagangan aset kripto, pendanaan gelap, hingga transaksi lintas negara yang memanfaatkan stablecoin.

Dalam pernyataannya, PBoC memberi perhatian khusus pada stablecoin, yakni token yang nilainya dipatok ke mata uang dunia nyata seperti dollar AS.

Otoritas menyebut stablecoin berisiko karena dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi identitas pengguna (KYC) dan antipencucian uang (AML).

Regulator menilai stablecoin berpotensi digunakan untuk penggelapan dana, aktivitas ilegal lintas batas, hingga mengancam keamanan sistem keuangan China.

Sikap ini selaras dengan peringatan Mantan Gubernur PBoC Zhou Xiaochuan, yang menyebut stablecoin bisa memicu “instabilitas sistemik” jika penggunaannya tidak terkendali.

Diam-diam menguat

Meski pelarangan aset kripto ditegaskan kembali, data terbaru menunjukkan bahwa mining Bitcoin justru meningkat di bawah tanah.

Pada Oktober 2025, China tercatat menyumbang sekitar 14 persen hash rate global, menempatkannya kembali di posisi ketiga dunia.

Kegiatan mining terkonsentrasi di wilayah seperti Xinjiang dan Sichuan yang memiliki kelebihan pasokan listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku memanfaatkan listrik murah untuk membangun fasilitas mining baru, meski operasinya ilegal menurut hukum China.

Data industri menunjukkan penjualan mesin mining juga melonjak. Canaan Inc., produsen rig mining Bitcoin, melaporkan pendapatan dari China melonjak dari 2,8 persen (2022) menjadi 30,3 persen (2024), bahkan diperkirakan melampaui 50 persen di kuartal kedua tahun ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut