Selamat Tinggal Roblox

Roblox diblokir.
Sumber :
  • VCGames

Jakarta, VIVA – Platform game online asal Amerika Serikat (AS) Roblox secara resmi dilarang di Rusia setelah badan pengawas media negara itu mengatakan telah mengidentifikasi "distribusi massal dan berulang" materi ilegal, termasuk konten ekstremis dan propaganda LGBTQ.

img_title Ada Game Balap, Horor, RPG hingga Strategi di Roblox, Mana yang Paling Menarik untuk Dicoba?

Roblox memiliki lebih dari 150 juta pengguna aktif harian, yang sebagian besar dipasarkan kepada anak-anak, tempat gamers atau pemain membuat permainan mereka sendiri, bergabung dengan dunia yang dibangun orang lain, dan berinteraksi dalam lingkungan virtual bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikutip VIVA dari situs Russia Today, Jumat, 5 Desember 2025, Roskomnadzor Rusia mengumumkan akan memblokir akses ke server Roblox, dengan menyatakan bahwa konten platform tersebut dapat membahayakan “perkembangan spiritual dan moral anak-anak.”

img_title ChatGPT hingga Roblox Diawasi Sangat Ketat, AS Naik Pitam

Badan pengawas media tersebut menyebutkan adanya interaksi seksual eksplisit, pelecehan, dan upaya orang dewasa untuk menghubungi anak di bawah umur di dalam fitur obrolan Roblox.

Selain itu, regulator menyatakan bahwa Roblox telah memuat materi yang mempromosikan dan membenarkan aktivitas ekstremis dan teroris, seruan untuk melakukan kejahatan kekerasan, dan propaganda LGBTQ.

img_title Game Gratis hingga Live Service, Ini Alasan Gen Z Punya Pola Bermain yang Berbeda

Anggota parlemen Rusia sebelumnya telah memperingatkan bahwa platform tersebut populer di kalangan predator yang mendekati anak di bawah umur dalam permainan sebelum mencoba memindahkan percakapan ke ranah offline, dengan menunjuk pada beberapa laporan pelecehan dan ajakan seksual.

Roskomnadzor mencatat bahwa pihaknya telah berulang kali memberi tahu Roblox sejak 2019 tentang materi terlarang dan menyimpulkan bahwa sistem moderasi internalnya tidak dapat memastikan keamanan penuh pada platform tersebut.

Larangan ini muncul di tengah sorotan internasional yang semakin luas terhadap Roblox. Bulan lalu, Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengajukan gugatan yang menuduh perusahaan tersebut "secara terang-terangan mengabaikan" undang-undang keselamatan dan "menipu orangtua", menyebut Roblox sebagai "sarang predator" dan menuduhnya mengutamakan "pedofil piksel dan keuntungan perusahaan" di atas keselamatan anak. Kentucky dan Louisiana telah mengajukan gugatan serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Platform ini juga telah dilarang di Irak dan Turki karena kekhawatiran akan eksploitasi dan konten yang tidak pantas.

Roblox juga diawasi di Singapura pada 2023 setelah regulator mengatakan seorang remaja yang teradikalisasi telah bergabung dengan server bertema ISIS di platform tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut