Efisiensi Masih Berlangsung, Amazon PHK Karyawan Lagi Jelang 2026

Ilustrasi kantor Amazon
Sumber :
  • Amazon

Jakarta, VIVA – Gelombang penyesuaian tenaga kerja di perusahaan teknologi global belum sepenuhnya mereda. Di tengah tekanan efisiensi, perlambatan ekonomi global, serta percepatan adopsi kecerdasan buatan, perusahaan besar terus mengevaluasi struktur organisasinya. 

img_title Detik-detik Kecelakaan Mengerikan Bus Pariwisata Bawa Karyawan Pabrik di Tol Ngawi, Polisi Beberkan Kondisi Terkini

Amazon menjadi salah satu raksasa teknologi yang masih aktif melakukan peninjauan ulang tersebut, meski sebelumnya sudah mengumumkan pemangkasan karyawan dalam skala besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pasar tenaga kerja, langkah-langkah ini kerap menimbulkan kebingungan. Ketika perusahaan menyatakan gelombang PHK telah diumumkan, muncul kembali kabar pemutusan hubungan kerja baru yang diklaim tidak terkait. 

img_title Di Tengah Dinamika PHK, Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perluas Kesempatan Kerja

Kondisi ini kembali terjadi pada Amazon, yang baru saja mengajukan pemberitahuan resmi terkait pengurangan jumlah karyawan di negara bagian Washington, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan yang dikutip dari GeekWire, Amazon mengungkapkan bahwa sebanyak 84 posisi akan dipangkas. 

Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini tidak berkaitan dengan rencana pemangkasan 14.000 karyawan korporat secara global yang telah diumumkan pada Oktober lalu.

img_title 1.000 Karyawan Netflix Kena PHK, Ini Daftar Divisi yang Terdampak

Dalam pernyataannya, Amazon menjelaskan bahwa setiap unit bisnis secara rutin meninjau struktur organisasinya dan dapat melakukan penyesuaian jika diperlukan. Perusahaan menyebut proses ini sebagai bagian dari evaluasi internal yang bersifat rutin dan tidak terhubung dengan aksi pengurangan tenaga kerja skala besar.

Ilustrasi PHK

Photo :
  • Freepik

Pemberitahuan tersebut diajukan seiring dengan berlakunya undang-undang baru di negara bagian Washington. Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk melaporkan seluruh pemutusan hubungan kerja yang terjadi dalam kurun 90 hari sejak pemberitahuan sebelumnya, sesuai dengan versi terbaru Worker Adjustment and Retraining Notification Act atau WARN Act.

Amazon menegaskan bahwa jumlah karyawan yang terdampak tergolong relatif kecil. Juru bicara Amazon, Brad Glasser, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui pertimbangan matang.

“Kami telah memberi tahu sejumlah kecil karyawan bahwa peran mereka akan dihapus sebagai hasil dari keputusan bisnis masing-masing,” ujar Brad Glasser, sebagaimana dikutip dari Times of India, Rabu, 17 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak membuat keputusan seperti ini dengan ringan,” tambahnya.

Glasser juga menyampaikan bahwa Amazon memberikan dukungan kepada karyawan terdampak, termasuk 90 hari gaji penuh dan tunjangan, perlindungan kesehatan transisi, serta layanan bantuan penempatan kerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut