Mengungkap Peta Aset Kripto Indonesia di 2026

Bitcoin dan XRP.
Sumber :
  • Crypto News Flash

Jakarta, VIVA – Perusahaan aset kripto Upbit Indonesia mengungkap sejumlah tren yang diperkirakan menjadi pendorong utama perkembangan industri aset kripto pada 2026.

img_title OJK Denda 113 Pihak Bidang PMDK hingga Agustus 2026, Totalnya Rp104,63 Miliar

Dengan penguatan regulasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatnya literasi investor, serta dinamika makro global, industri aset kripto nasional menunjukkan arah yang semakin sehat dan berkelanjutan. Secara umum, kinerja Pasar Kripto lebih sehat, berkualitas, dan didukung Regulasi yang membaik sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivitas perdagangan kripto tumbuh solid dengan peningkatan partisipasi pengguna dan selektivitas terhadap aset fundamental. Tren investasi juga semakin matang, ditandai dengan meningkatnya strategi holding jangka menengah dan panjang.

img_title OJK Catat Pembiayaan Pindar Naik 24,76 Persen pada Juli 2026, Nilainya Tembus Rp105,63 Triliun

Transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta penguatan kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran dan stabilitas keuangan digital, turut memperjelas arah tata kelola ekosistem aset digital di Indonesia.

3 Faktor Utama yang Akan Membentuk Pasar Aset Kripto Indonesia pada 2026

img_title OJK: Penyaluran Kredit Industri Perbankan Tembus Rp 9.135 Triliun Per Juli 2026

1. Pengawasan OJK

Tahun 2026 menjadi periode konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan.

2. Adopsi Institusional dan Tokenisasi

Minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital meningkat, membuka peluang integrasi aset digital dan tokenisasi aset riil ke dalam sistem keuangan.

3. Siklus Halving, ETF Global, dan Faktor Makro

Bitcoin halving, ekspansi ETF, serta kondisi makro global akan membentuk sentimen dan menggerakkan dinamika pasar.

“Kami melihat 2026 sebagai tahun krusial bagi industri aset kripto Indonesia. Pertumbuhan investor kini tidak hanya tercermin dari jumlah transaksi, tetapi dari semakin meningkatnya kualitas partisipasi. Investor Indonesia semakin selektif, memahami risiko, dan mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang," ungkap COO Upbit Indonesia Resna Raniadi, melalui keterangan resminya, Jumat, 19 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pengawasan OJK sebagai otoritas industri aset kripto, serta peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur pembayaran digital, kami percaya industri ini akan semakin terstruktur, aman, dan berkelanjutan.

Sebagai exchange berlisensi yang memiliki pandangan jangka panjang terhadap pertumbuhan industri, Upbit Indonesia merespons berbagai tren tersebut dengan strategi yang selaras dengan prioritas regulator dan kebutuhan pengguna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut