Bos OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya

Pelantikan 13 Pejabat Baru OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melantik 13 pejabat baru setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah, sebagai bagian dari transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme.

img_title Digugat ke MK, Penetapan 26 Anggota Wantimpres Disebut Sudah Sesuai Konstitusi

Mahendra menyampaikan, transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten, supaya OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” kata Mahendra dalam keterangannya, Selasa, 6 Januari 2026.

img_title Saham BBCA Turun Tajam, Begini Perjalanan Harga hingga Klarifikasi Isu Akuisisi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Photo :
  • [tangkapan layar]

Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

img_title Dunia Hadapi Ketidakpastian, Ekonomi Global Diproyeksi Tumbuh 3,4 Persen di 2027

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.

Adapun pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 5 Januari 2026.

Pelantikan pejabat pimpinan mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut