Ada Kabar Gembira untuk Kamu yang Belum Punya Rumah

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang belum atau ingin membeli rumah karena Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang pada tahun ini.

img_title Jangan Asal Beli Rumah! Ini 2 Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menentukan Pilihan

Perpanjangan PPN DTP 2026 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025-2026 yang dirancang untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli, khususnya di sektor properti sebagai salah satu kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif ini melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 90 Tahun 2025, berlaku mulai 1 Januari 2026, mencakup hunian dengan harga jual hingga Rp5 miliar, termasuk pembebasan 100 persen PPN untuk rumah dengan harga sampai Rp2 miliar.

img_title Penampakan Terkini Rumah Candi Peninggalan Ki Joko Bodo, Kondisinya Disebut Tak Terawat

Di sepanjang 2025, total permintaan (enquiries) untuk proyek properti baru di Rumah123, marketplace properti, meningkat 16,8 persen dibanding 2024.

Lonjakan minat mulai terlihat signifikan sejak Juli 2025, dengan pertumbuhan permintaan mencapai 30 persen dibandingkan Juni 2025.

img_title Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut Tewaskan 2 Orang, Anggota Damkar Tertimpa Tembok

Hal tersebut mengindikasikan respons pasar yang kuat terhadap keberlanjutan kebijakan PPN DTP.

“Perpanjangan PPN DTP diperkirakan kembali mendorong minat beli, meskipun saat ini masih bersifat early signal karena baru memasuki awal tahun. Konsumen kini lebih rasional dan selektif, dengan mempertimbangkan lokasi, harga, serta kesiapan unit sebelum mengambil keputusan,” ujar Marisa Jaya, head of Research Rumah123.

Data Rumah123 menunjukkan bahwa first-time home buyer tetap menjadi kelompok paling responsif terhadap insentif fiskal ini.

Tahun lalu, pengguna berusia 18-34 tahun mendominasi 45,5 persen dari total permintaan properti baru, dengan kecenderungan minat pada segmen rumah yang lebih terjangkau dan memiliki aksesibilitas yang baik.

Meski efektif sebagai stimulus jangka pendek, keberlanjutan pasar properti tetap dipengaruhi oleh keseimbangan supply and demand, tingkat suku bunga KPR, serta struktur pembiayaan yang tersedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks ini, tren permintaan di marketplace menjadi indikator awal bagaimana kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi perilaku konsumen nyata, sekaligus menjadi referensi penting bagi pengembang, investor, dan pemangku kebijakan.

“Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan keyakinan dan perencanaan matang dan pemahaman yang menyeluruh. Kebijakan PPN DTP 100 persen ini menjadi momentum yang sangat baik bagi properti seeker yang sedang mempertimbangkan membeli rumah,” ungkap Bayu Qresna, head of Brand Communication Rumah123.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut