Rendahnya Kesadaran Karyawan Masih Jadi Celah Kebocoran Data

Jangan sembarang umbar data pribadi.
Sumber :
  • Dok. Telkomsel

Jakarta, VIVA – Data yang bisa mengidentifikasi seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan data pribadi sehingga wajib dilindungi sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

img_title Siapa Pengguna AI Terbesar di Indonesia? Golongan Ini Tempati Posisi Teratas

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rindy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, alamat email institusi saja sudah memuat informasi sensitif, seperti identitas, instansi, dan lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber seperti upaya penipuan digital untuk mencuri data atau phishing.

img_title Ledakan AI dan Cloud Computing Membawa Peluang Baru Bagi Data Center

“Ketika data bisa mengenali seseorang dan berdampak pada individu, itu sudah masuk kategori data pribadi,” katanya di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menekankan pelindungan data pribadi berlaku pada sistem elektronik dan yang disimpan secara konvensional.

img_title Ketika AI Menjadi Teman Curhat Digital, Mengapa Sebagian Orang Merasa Lebih Nyaman Berbicara dengan Mesin?

Rindy menyebut kelalaian sumber daya manusia (SDM) masih menjadi penyebab utama kebocoran data di Indonesia.

“Sekitar 90 persen kasus PDP (perlindungan data pribadi) masih berkaitan dengan kebocoran data pribadi, terutama akibat rendahnya kesadaran karyawan,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Willy Saelan mengaku jika konsistensi tata kelola data dan sistem SDM menjadi kunci peningkatan kematangan organisasi, terutama di perusahaan dengan banyak anak usaha.

Telkom, menurut Willy, tengah mengonsolidasikan seluruh sistem SDM anak perusahaan ke dalam satu platform terpadu atau single platform (satu sistem terpusat) guna menghindari perbedaan praktik pengelolaan data dan proses.

“Single platform akan meningkatkan maturity (tingkat kematangan sistem) dengan sendirinya dan mengurangi risiko,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan Telkom sedang mengembangkan kapabilitas AI (artificial intelligence/AI/kecerdasan buatan) pada proses SDM prioritas, khususnya pengembangan talenta, melalui sistem manajemen talenta berbasis AI.

Namun, Willy mengingatkan inovasi teknologi harus disertai guardrails atau batasan dan aturan pengaman yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Inovasi tanpa guardrails berbahaya. Teknologi harus disederhanakan agar tidak membuka celah keamanan,” ujar dia.

Sementara itu, Director of Enterprise Business Google Cloud Indonesia Adir Ginting dalam pemaparannya, menilai tantangan utama pemanfaatan data dan AI saat ini bukan lagi teknologi, melainkan kemampuan organisasi mengubah data menjadi aksi yang berdampak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut