Kena Sanksi OJK, Repower Asia Janji Bereskan Internal

PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)
Sumber :
  • Repower Asia Indonesia

Jakarta, VIVA – Emiten properti dan pengemnang real estate, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), memberikan tanggapan resmi atas pengenaan sanksi administratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). 

img_title 32 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terbakar di 7 Provinsi

Direktur dan Sekretaris REAL, Sjafardamsah, mengatakan menghormati seluruh keputusan regulator yang ditetapkan kepada perseroan. Sjafardamsah menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen melaksanakan dan memenuhi segala dampak yang timbul dari sanksi administatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan dan memenuhi seluruh kewajiban yang timbul dari pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan jangka waktu yang ditetapkan," ujar Sjafardamsah dikutip dari keterbukaan informasi pada Selasa, 10 Februari 2026.

img_title Benahi Tata Kelola, Perusahaan Fintech Ini Terapkan Sistem Meritokrasi

Sjafardamsah menambahkan, perseroan berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal, khususnya dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Langkah ini dilakukan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, efisien, dan berintegritas sejalan dengan upaya pemerintah dan OJK. 

"Perseroan berkomitmen melakukan pembenahan dan memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut Sjafardamsah.

img_title Bentuk Dana Cadangan, Pramono Pastikan DKI Tetap Pegang Kendali Bank Jakarta Meski IPO

Ilustrasi tata kelola perusahaan atau GCG.

Photo :
  • ERZAP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pembenahan tata kelola, perseroan menegaskan akan fokus melakukan inovasi dan pengembangan usaha. Cara ini diharapkan sebagai cara perseroan berkontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Dapat memberikan kemanfaatan yang luas untuk masyarakat dan seluruh stake holder," tutup Sjafardamsah.

Direktur Utama I.League Ferry Paulus

Ferry Komentari Sanksi Komdis untuk Persija: Tak Perlu Banding

Direktur I League Ferry Paulus selaku penyelenggara Super League sebut meski ada ruang banding, Persija Jakarta tak perlu mengajukan banding atas sanksi Komite Disiplin

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut