Angin Segar Industri Maritim

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Industri galangan kapal nasional menyambut positif pernyataan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, yang menyampaikan jika pemerintah tengah menggodok berbagai insentif, termasuk rencana pembebasan bea masuk hingga nol persen untuk komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

img_title Hashim Dorong Rekening Bank Gratis bagi Warga, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Daerah

Hal tersebut sebagai upaya pemerintah memperkuat industri strategis nasional. Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menilai insentif ini sangat krusial bagi keberlanjutan industri galangan kapal nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Struktur biaya pembangunan kapal di Indonesia masih dipengaruhi oleh komponen impor seperti mesin, sistem navigasi, dan peralatan kelistrikan yang belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri. Tanpa dukungan fiskal maka harga kapal produksi nasional sulit bersaing dengan kapal impor baru maupun kapal bekas dari luar negeri.

img_title Hashim Bongkar Potensi Rp1.500 Triliun yang Bisa Masuk Kas Negara, Selama Ini ke Mana?

"Insentif bea masuk nol persen, termasuk pembebasan PPN juga menjadi nol persen, akan memberikan kepastian usaha dan meningkatkan kepercayaan investor serta pemilik kapal untuk membangun kapal di dalam negeri," ungkap Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, Kamis, 12 Februari 2026.

Sebagai informasi, saat ini anggota Iperindo mampu menyediakan 36 ribu dock space per tahun untuk reparasi dan sekitar 900 dock space per tahun untuk pembangunan kapal baru dengan tingkat utilisasi yang masih rendah.

img_title Hashim Peringatkan Rupiah Bisa Tembus Rp22.000, Ini Biang Kerok yang Disorot

Menurut dia, insentif fiskal bea masuk dan PPN yang diberikan kepada industri galangan akan memperkuat utilisasi galangan, menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang bersifat padat karya, serta menciptakan efek berganda bagi industri baja, manufaktur komponen, permesinan, dan jasa teknik nasional.
 
Dengan meningkatnya order domestik, kapasitas dan kapabilitas galangan kapal Indonesia juga akan semakin berkembang. Akan tetapi, lanjut Anita, insentif fiskal ini perlu diiringi dengan harmonisasi regulasi, penyederhanaan perizinan, serta dukungan pembiayaan yang kompetitif bagi pemesan kapal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sinergi kebijakan fiskal dan nonfiskal akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem industri perkapalan yang sehat dan berkelanjutan.

"Kami siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. Dengan dukungan yang konsisten, kami meyakini industri galangan kapal nasional dapat menjadi pilar utama kemandirian maritim Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaya saing tinggi," tegas Anita.

Gubernur BI, Destry Damayanti

Hashim Ramal Dolar AS Bisa Tembus Rp22.000 Gegara MSCI, Begini Respons Bos BI

Hashim Djojohadikusumo memperingatkan rupiah bisa melemah hingga Rp22.000 jika investor asing keluar akibat isu MSCI. BI menegaskan komitmen menjaga stabilitas rupiah.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut