Paris Baguette Resmi Bersertifikasi Halal

Paris Baguette.
Sumber :
  • ION Orchard

Jakarta, VIVA - Jaringan kafe dan bakeri asal Korea Selatan, Paris Baguette, mengumumkan pada Jumat hari ini, 13 Februari 2026, bahwa gerai-gerainya kini telah bersertifikasi halal.

img_title Jelang Wajib Halal, Kemenag Tegaskan Sertifikasi Produk Bukan Sekadar Label: Tapi Memberikan Kepastian

Kebijakan ini diterapkan di Singapura. Sertifikasi halal diberikan oleh MUIS (MUI Singapura). Pengumuman ini muncul sekitar lima tahun setelah Paris Baguette menerapkan kebijakan "tanpa babi, tanpa lemak babi" di gerai-gerainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengecekan yang dilakukan oleh CNA pada direktori halal MUIS menunjukkan kalau seluruh gerai Paris Baguette di Singapura tercantum sebagai toko bersertifikat halal.

img_title Wajib Halal Berlaku 18 Oktober Tanpa Penundaan, Pemerintah Siapkan Ketentuan Khusus untuk UMK dan Produk Impor

Dengan ini, pelanggan Muslim di Singapura kini dapat menikmati hidangan ikonik Paris Baguette, termasuk Roti Bawang Putih Terbaik, Kue Krim Yogurt Segar, dan sandwich daging.

Untuk menandai tonggak sejarah ini, Paris Baguette juga akan memperkenalkan K-Lava Tteokbokki Pastry Tart yang baru pada tanggal 19 Februari. Menu ini menampilkan keju asap, keju cheddar putih, kue beras kenyal, mayones Gochujang, dan remah kue mentega.

img_title Pemerintah dan MUI Sepakat Wajib Halal Berjalan Per Oktober 2026, Simak Ketentuannya

Menurut Kepala Eksekutif Paris Baguette untuk Asia-Pasifik, Timur Tengah dan Afrika, Hana Lee, meluncurkan produk bersertifikasi halal di Singapura merupakan sebuah tonggak penting bagi Paris Baguette.

“Singapura adalah masyarakat multikultural yang dinamis dan beralih ke produk halal menegaskan komitmen inti merek kami terhadap inklusivitas dan koneksi dalam komunitas kami,” katanya, seperti dikutip dari situs CNA.

Paris Baguette juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus memperluas jaringan toko bersertifikasi halal di seluruh Asia Tenggara dan berencana untuk menjajaki peluang baru di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diluncurkan di Seongnam, Korea Selatan pada 1988, Paris Baguette telah berkembang menjadi kekuatan global dengan lebih dari 4.000 gerai di seluruh dunia.

Jaringan ini memulai debutnya di Singapura pada 2012 di Wisma Atria dan telah berkembang ke lebih dari 20 lokasi di seluruh pulau, termasuk VivoCity dan Jewel Changi Airport.

Diskusi publik bertajuk “Sertifikasi Halal dan Label Non Halal: Menambah Nilai atau Beban Baru Ekonomi?” di Jakarta.

Minta Wajib Halal Ditunda, Ekonom Soroti Kesiapan Dunia Usaha hingga Daya Beli Masyarakat

Ekonom meminta penerapan wajib halal mulai 18 Oktober 2026 perlu ditunda. Kesiapan UMKM, kompleksitas regulasi, hingga potensi tekanan daya beli menjadi sorotan utama.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut