50.000 Driver Maxim Terima BHR Jelang Lebaran
- VIVA/Ayesha Puri
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri, menilai langkah pemberian BHR kepada mitra pengemudi merupakan bentuk perhatian sektor swasta terhadap pekerja di sektor ekonomi digital. Ia mengatakan, inisiatif seperti ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pekerja di sektor ekonomi digital
“Kami melihat langkah ini sebagai bentuk perhatian yang baik dari sektor swasta terhadap para mitra pengemudi yang berperan penting dalam mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi,” kata Indah.
Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Chairul Saleh, mengatakan pemerintah mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus memperkuat hubungan kemitraan,” ujarnya.
Pemberian BHR kepada mitra pengemudi menjadi salah satu bentuk dukungan perusahaan transportasi online menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di berbagai sektor usaha, perusahaan biasanya menyalurkan tunjangan atau bonus hari raya sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja menjelang periode konsumsi masyarakat yang meningkat saat Lebaran.