Resmi! BEI Tetapkan Free Float Saham 15 Persen

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Sumber :
  • vivanews/Andry

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelaporan keuangan Perusahaan Tercatat, sehingga meningkatkan kepercayaan investor," beber Kautsar.

img_title OJK Periksa 31 Emiten Sekaligus, Siapa yang Berikutnya Kena Sanksi?

Perubahan Peraturan I-A juga mencakup peningkatan kualitas perusahaan tercatat lainnya, antara lain terkait saldo laba bagi calon perusahaan tercatat di Papan Utama, dan kewenangan Bursa dalam menetapkan kategori perusahaan tercatat untuk mendukung aspek keberlanjutan, yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Bursa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, informasi lebih lanjut mengenai perubahan Peraturan I-A dan Surat Edaran dapat diakses pada Peraturan Nomor I-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Pencatatan
Surat Edaran BEI nomor SE-00004/BEI/03-2026: www.idx.co.id > Peraturan > Surat Edaran. (ANT)

img_title BEI Bakal Periksa Acak Free Float Saham Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas
Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI Kaji Insentif Pajak bagi Emiten, Bidik Lebih Banyak UMKM untuk IPO

BEI dan DDTC merampungkan kajian insentif pajak bagi emiten. Kebijakan ini diharapkan mendorong lebih banyak UMKM melantai di bursa dan memperkuat pendanaan lewat pasar.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut