Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2026: Produk Antam Kinclong

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Jakarta, VIVA – Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.840.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga itu naik Rp 17.000 per gram dibanding perdagangan kemarin.

img_title Samsung Galaxy S26 Ultra vs Vivo X300 Ultra untuk Pembuat Konten, Hp Mana yang Lebih Menarik Dipertimbangkan?

Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, Kamis, 7 Mei 2026, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan menjadi seharga Rp2.645.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 13.975 juta, 10 gram Rp 27.895 juta, 25 gram Rp 69,612 juta dan 50 gram Rp 139,145 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 278.212 juta, 250 gram Rp 695.265 juta dan emas 500 gram Rp 1.390.320 juta.

img_title Harga Resmi iPhone Duo di Tanah Air, Termurah Mulai Rp45,6 Juta

Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 1,470 juta dan 1.000 gram senilai Rp 2,780,6 miliar.

Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

img_title Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Emas Ilegal di Nabire, Satgas PKH Cabut IUP dan Siapkan Antam jadi Operator

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia

Bahlil Ungkap 5 IUP Memiliki Cadangan Rp5.400 Triliun: Ada di NTB, Juga Papua

Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang dilaporkan kepada Prabowo

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut