WIKA Rombak Jajaran Direksi, Simak Formasi Terbarunya

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) merombak jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 yang digelar di Wika Tower, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

img_title Teknologi Atap Buka-Tutup JIS Raih Penghargaan Infrastruktur Dunia

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) yang juga Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Harris Arthur Hedar, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dewan Komisaris Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Hapsoro Tri Utomo, Komisaris Independen Adityawarman, Komisaris Independen Harris Arthur Hedar dan Komisaris Suwarta,” demikian Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST tersebut.

img_title RUPSLB BTN Rombak Jajaran Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Jabat Dirut

Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST juga mengumumkan jajaran direksi baru PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA). Mereka ialah Direktur Utama I Ketut Pasek Senjaya Putra, Direktur Manejemen SDM dan Transformasi Hadjar Seti Adji, Direktur Operasi I Hananto Aji.

Selain itu, RUPST juga menetapkan, Direktur Operasi II Sonny Setyadhy, Direktur Manejemen Resiko dan Legal Vera Kirana dan Direktur Keuangan Mulyadi.

img_title Pengambilalihan Saham WIKA di PSBI Harus via Mekanisme B-to-B, Ini Alasannya

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA) membahas sejumlah agenda. Pertama, rapat membahas persetujuan laporan tahunan/keuangan 2025 PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA).

Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA) membahas laporan mengenai penggunaan dana PMN, perubahan anggaran dasar dan rencana perombakan susunan direksi-komisaris.

Ilustrasi media sosial.

Ajudan, Patwal hingga Aktivitas Medsos Bos BUMN Tak Lagi Bisa Seenaknya! Keluarga Juga Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperketat aturan perilaku direksi dan dewan komisaris BUMN, bukan cuma melarang pamer gaya hidup mewah.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut