Bakal Ada KPR yang Tenornya hingga 40 Tahun
- Antara.
Terkait pembahasan bersama industri, Ara menyebut pemerintah segera mengundang perbankan dan asosiasi pengembang untuk membahas implementasi teknis kebijakan tenor KPR hingga 40 tahun tersebut. Komunikasi informal dengan berbagai pihak sebenarnya sudah berlangsung guna memastikan kebijakan dapat diterima seluruh ekosistem perumahan nasional.
Menurut Ara, pemerintah masih berada dalam tahap komunikasi dan forum diskusi kelompok terarah atau FGD untuk menyerap masukan sebelum aturan final diumumkan kepada masyarakat luas.
Ara menilai kebijakan tenor panjang merupakan langkah pro rakyat karena bertujuan menurunkan besaran cicilan bulanan, sehingga akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Ia menegaskan pemerintah kini fokus menyiapkan aturan pelaksanaan yang matang agar tujuan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses rumah murah dapat berjalan optimal dan kondusif.
"Tujuan (tenor) 40 tahun kan cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kita buatkan aturannya," kata Ara. (Ant)