MSCI Pertahankan Peringkat Bursa RI di Level Emerging Market, Ada Tapinya...

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA – Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan untuk tetap menempatkan posisi Indonesia berada di level negara berkembang atau Emerging Market. Pengumuman terkait hal itu disampaikan lembaga penyedia indeks global, dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Kamis Malam.

img_title Prabowo Buka Suara soal Ancaman MSCI, Tegas Bilang Indonesia Tak Gentar

Dilansir dari dokumen laporan tersebut, Jumat, 19 Juni 2026, meski tidak menurunkan peringkat pasar modal RI ada sederet catatan yang disampaikan oleh MSCI terkait perbaikan ke depannya. Yang utama adalah kesetaraan hak bagi investor asing terkait ketersediaan informasi perusahaan yang menjadi emiten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesetaraan hak bagi investor asing, Informasi terkait perusahaan tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris," tulis MSCI dalam laporannya.

img_title DEN Desak Reformasi Pasar Modal Berlanjut Usai Pengumuman MSCI, Penegakan Hukum Disorot

Ada pula terkait tingkat liberalisasi pasar valuta asing, misalnya, transaksi valuta asing harus dikaitkan dengan transaksi sekuritas.  Kemudian terkait peminjaman saham yang diperbolehkan tetapi dibatasi pada sekuritas tertentu dan kontrak pinjaman 90 hari.

Terkait dengan arus informasi tersebut MSCI pun memutuskan untuk memangkas peringkat RI.

img_title Bahas MSCI dengan Presiden, DEN Dorong Reformasi Pasar Modal Indonesia Dilanjutkan

"Arus Informasi: “+” menjadi “-”. Kekhawatiran tentang kemampuan investasi tetap ada karena terbatasnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat. Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi

Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas? OJK Siapkan Jurus Ini Jelang Keputusan MSCI

OJK menyiapkan pembenahan pasar modal Indonesia menjelang keputusan MSCI pada Juni 2027, termasuk aturan free float, transparansi kepemilikan, dan keterbukaan informasi

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut