LPS Naikkan Bunga Penjaminan Rupiah Sebesar 25 Bps di Bank umum dan BPR

Logo LPS
Sumber :
  • [Istimewa]

Jakarta, VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR).

img_title OJK Catat Total Penyaluran Kredit Bank per Agustus 2026 Tumbuh 13,65%, Capai Rp9.178 Triliun

Dimana kenaikannya masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), sehingga menjadi 3,75 persen untuk bank umum dan 6,25 persen untuk BPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum, diputuskan untuk tetap berada pada level 2 persen.

img_title Bank Aladin Syariah Bukukan Laba Bersih Rp38,3 Miliar hingga Kuartal II-2026

Ketua LPS Anggito Abimanyu

Photo :
  • Antara

Keputusan itu diakui Anggito didasarkan pada hasil evaluasi Dewan Komisioner LPS, melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 22 Juni 2026. TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, sampai dengan 30 September 2026.

img_title Ketika Bank Berpindah ke Genggaman, Pengalaman Jadi Kunci

“Penyesuaian TBP tersebut merupakan langkah antisipatif dan dalam menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan," kata Anggito dalam telekonferensi pers, Kamis, 25 Juni 2026.

"Sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggito mengatakan, TBP ini selanjutnya akan dievaluasi secara berkala, dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan kondisi perekonomian, pasar keuangan, dan perbankan yang signifikan.

“Langkah tersebut merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan,” ujarnya. (Ant).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meninjau pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung

Bentuk Dana Cadangan, Pramono Pastikan DKI Tetap Pegang Kendali Bank Jakarta Meski IPO

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pembentukan Dana Cadangan Daerah guna memperkuat kapasitas fiskal dan menjamin ketersediaan anggaran pembangunan.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut